Seminar Urgensi Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Buruh Migran Indonesia asal Wonosobo.
Acara yg difasilitasi oleh Australian Aid yang bekerjasama dengan Migrant Care dan SARI Solo ini dilaksanakan di Galeri Hotel Kresna Wonosobo pada hari Kamis, 15 Januari 2015 jam 09.00 - selesai, dibuka oleh Menteri Ketenagakerjaan RI Hanif Dzakiri dan dihadiri oleh Bupati & Wakil Bupati Wonosobo, SKPD Kab.Wonosobo, Perangkat Desa, Perwakilan klinik, ormas dan tokoh perempuan serta perwakilan mantan BMI asal Wonosobo.
Narasumber acara ini adalah Mulyadi dari SARI (Social Analysis and Research Institute) Solo, Agus Achmad Muawar dari Komisi DPRD Wonosobo dan Tyas Retno Wulan dosen Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto serta dimoderatori oleh Wahyu Susilo dari Migrant Care, Jakarta.
Mantan BMI Wonosobo yg hadir berasal dari 3 (tiga) organisasi bentukan SARI Solo yaitu MUIWO (Migrant United Indonesia ~ Wonosobo) - Desa Lipursari Kec. Leksono, Bumi Karya Mandiri - Desa Kuripan Kec. Watumalang dan Migran Bijak Mergosari - Desa Mergosari Kec. Sukoharjo.
Dalam pidato pembukaan seminar, Menaker Hanif Dzakiri menjanjikan perumusan undang-undang yang diantaranya mengatur tentang pelarangan praktek percaloan.
Suciati, ketua organisasi Bumi Karya Mandiri - Desa Kuripan Kec. Watumalang, mengungkapkan harapan agar acara ini berhasil merumuskan perda perlindungan terhadap BMI Wonosobo, terutama karena desanya menjadi basis terbanyak mengirimkan buruh migran ke luar negeri di Kab. Wonosobo.
Sementara itu banyak pihak yang mendukung pemberdayaan mantan buruh migran, hal ini menjadi target utama program MAMPU (Maju Perempuan Indonesia untuk Penanggulangan Kemiskinan) di Kab. Wonosobo. Selain akan diberikan pelatihan-pelatihan keterampilan juga akan dilatih dan didampingi supaya dapat membantu memberikan perlindungan terhadap Buruh migran, calon buruh migran dan keluarganya.
(Ditulis oleh Anissa Hanifa, staf SARI Wonosobo)